Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis pun membenarkan surat tersebut merupakan surat yang dituliskan oleh kliennya.
Sesudah Kasus Brigadir J Terbongkar
- Ferdy Sambo Minta Maaf Lagi kepada Institusi Polri dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Pernyataan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo ini disampaikan saat mengajukan banding dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Pada waktu itu, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang dibacakan di akhir persidangan.
Permintaan maaf tersebut, berisi tentang pengakuan dirinya yang telah merusak citra institusi Polri dan melakukan kejahatan terencana.
Lanbtas, beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo untuk pertama kalinya meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," kata Sambo.
Diketahui, Sambo beberapa kali menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf, namun ditujukan untuk institusi Polri.
- Siap Jalani Proses Hukum
Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum kasus kematian Brigadir J yang menjeratnya.
"Saya siap menjalani proses hukum," katanya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Besok, Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar, Ini Perjalanan Kasus hingga sang Jenderal Jadi Tersangka
- Ferdy Sambo Sebut Istrinya Tak Bersalah
Masih mengutip Kompas.com, melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyebut, bahwa istrinya yakni Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus Brigadir J.