News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dua Hal Ini Baru Diketahui Ayah Brigadir J lewat Dakwaan Ferdy Sambo yang Dibacakan JPU

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku baru mengetahui fakta bahwa terdakwa Ferdy Sambo ternyata ikut menembak dalam kasus pembunuhan anaknya.

Tidak hanya itu, ia juga baru mengetahui keberadaan Putri Candrawathi ternyata hanya berjarak 3 meter dari lokasi pembunuhan.

Semua itu ia ketahui dari surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan Birgadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Ada beberapa hal yang saya kutip tadi dari bacaan itu, selama ini kan bahwasanya Ferdy Sambo tidak ikut menembak, ternyata yang jelas di sana dia ikut menembak. Dan yang kedua itu, Putri berada di tempat, di kamar utama, dengan jarak daripada kejadian pembunuhan berjarak 3 meter," kata Samuel, dalam program Kompas TV.

Baca juga: Ferdy Sambo saat Ditanya Pimpinan Ikut Menembak Atau Tidak: Kalau Saya Tembak Pecah Kepalanya

Oleh karena itu, Samuel menilai bahwa apa yang terjadi terhadap anaknya pasti telah diketahui oleh Putri Candrawathi.

"Jadi dengan sendirinya, apa yang terjadi di sana tidak mungkin tidak diketahui oleh Putri," jelas Samuel.

Ia kemudian menjelaskan selama ini dirinya hanya mengetahui bahwa Sambo tidak turut dalam tindakan penembakan.

Begitu pula dengan istri Sambo, Putri Candrawathi yang ia anggap tidak mengetahui peristiwa tersebut.

"Selama ini yang saya ketahui ataupun yang saya dengar bahwasanya Ferdy Sambo tidak ikut menembak dan si Putri tidak mengetahui kejadiannya itu," papar Samuel.

Samuel hanya tahu bahwa Putri Candrawathi mengajak anaknya untuk melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test dan menjalani isolasi mandiri setelah kembali dari Magelang.

"Dan yang utamanya itu bahwa si Putri mengajak almarhum Yoshua ke rumah Duren Tiga dengan alasan untuk PCR ataupun isolasi mandiri ," pungkas Samuel.

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini tidak hanya menjadwalkan pembacaan dakwaan untuk tersangka Ferdy Sambo saja, namun juga istrinya, Putri Chandrawati.

Begitu pula dengan ajudan mereka Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf, keduanya akan menjalani sidang perdana pada hari yang sama.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini