TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022) pagi.
Agenda sidang perdana yang menghadirkan Ferdy Sambo Cs adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pada sidang perdana ini keluarga Brigadir J tidak hadir secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ibu dan ayah Brigadir J hanya menyaksikan melalui siaran televisi di rumahnya.
Hal ini dikatakan Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat setelah berkomunikasi dengan penasihat hukum.
"Saya menanyakan ke tim kuasa hukum bahwasaanya apakah kami datang langsung ke Jakarta."
"Mereka bilang kita nanti datang ke jakarta hanya saat menjadi saksi," ucapnya.
Sementara itu, disampaikan penasihat hukum, Martin Luther bahwasannya saksi-saksi keluarga hadir ke Jakarta setelah putusan sela dibacakan.
"Keluarga bisa hadir nanti pada saat pemeriksaan saksi setelah putusan sela dibacakan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujarnya.
Menurutnya, sidang hari ini agenda pembacaan surat dakwaan.
"Sampai dengan putusan sela keluarga tidak akan hadir hanya akan menonton via online atau via tv," pungkasnya.
Sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Pembacaan dakwaan dilakukan secara terpisah, yang pertama adalah terdakwa Ferdy Sambo yang terlihat mengenakan baju batik lengan panjang yang digulung.
Selanjutnya terdakwa Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuar Maruf.
Di ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat menyimak lembar dakwaan dan sesekali Ferdy Sambo terlihat menuliskan sesuatu di berkas dakwaan.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Brigadir Yosua Akan ke Jakarta Sebagai Saksi Setelah Putusan Sela Sidang Ferdy Sambo