Laporan Wartawan Tribunbews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menyatakan akan mundur apabila Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dari jabatannya.
Pernyataan tersebut dinilai Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) sebagai bentuk intervensi dari PSSI.
"Kalau itu sih indikasinya kelihatan ya," ujar Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) pada Senin (17/10/2022).
Sebagai pelatih, Shin Tae-yong tidak seharusnya ikut serta dalam dinamika politik di tubuh PSSI.
Semestinya sang pelatih cukup fokus untuk meningkatkan performa Timnas.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Bantah Kabar Bahwa Pemerintah Stop Tanggung Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan
"Kalau memang dia berprestasi, siapapun ketua umumnya tentu akan dipertimbangkan dipakai kembali," kata Ignatius.
Menurut Ignatius, mundurnya Iwan Bule dari kursi kepemimpinan PSSI tidak akan membawa pengaruh yang signifikan.
Bahkan jika mempertimbangkan Piala Dunia U-20 pada 2023 mendatang.
"Kalau toh mundur, saya pikir masih bisa dilakukan persiapan Piala Dunia U20," ujarnya.
Baca juga: 34 Anggota Polisi Diperiksa Sebagai Saksi Tambahan Penyidikan Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Dia justru menekankan, kejadian luar biasa seperti tragedi Kanjuruhan harus ditangani dengan cara luar biasa pula.
Satu di antatanya dengan meminta pertanggung jawaban Ketua Umum PSSI.
Terkait dengan tanggung jawab itu, sebelumnya Shin Tae-yong mengungkapkan rencananya mundur sebagai Pelatih Timnas Indonesia.
Sebab, menurutnya PSSI merupakan sebuah tim, di mana dia menjadi bagian dari itu
"Jika terdapat kesalahan dari rekan kerja yang bekerja sama dalam satu tim, maka saya pun juga memiliki kesalahan yang sama," katanya melalui unggahan Instagram resminya pada Rabu (12/10/2022).
PSSI harus tanggungjawab
Diketahui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jumat (14/10/2022).
Laporan hasil kerja TGIPF ditulis dalam 124 halaman yang berisi temuan dan rekomendasi.
“Kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD.
Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan bahwa federasi sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Baca juga: Komnas HAM Telusuri Kabar yang Menyebut Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dihentikan
Menurutnya harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.
“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.
Tanggungjawab tersebut kata Mahfud, berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.
Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi.
Karenanya tanggungjawabnya harus kepada asas hukum.
Baca juga: Mensos Risma: Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Diprioritaskan Dapat Bansos
“Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak,” katanya.
Sementara itu bentuk tanggungjawab moral kata Mahfud diserahkan kepada masing-masing lembaga untuk melakukan pertanggungjawabannya.
Di antaranya Polri untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” pungkasnya.