TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok AKBP Ari Cahya Nugraha yang namanya disebut dalam surat dakwaan Ferdy Sambo di sidang pertama, Senin (17/10/2022).
Dalam surat dakwaan tersebut juga disebut jaksa, sosok AKBP Ari Cahya Nugraha merupakan Tim CCTV Kasus KM 50.
"Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 namun tidak terhubung," ujar Jaksa Penuntut Umum.
"Hendra Kurniawan meminta Agus Nurpatria Adi Purnama untuk menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, SH alias Acay dengan kalimat “coba gus hubungi AKBP Ari Cahya..!” namun tidak terhubung juga,"
"Kemudian saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay dan mengatakan “Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV udh di cek belom, kalo belum, mumpung siang coba kamu screening!”
Baca juga: Apa Hubungan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI?
Pernyataan tersebut lantas mengingatkan kembali pada kasus KM 50 dan dihubungkan dengan Ferdy Sambo.
KM 50 juga trending di media sosial Twitter, pada Senin (17/10/2022) malam sudah ada lebih dari 11 ribu cuitan tentang KM 50.
Lantas siapakah sosok AKBP Ari Cahya Nugraha?
Tak banyak informasi terkait identitas AKBP Ari Cahya Nugraha.
Namun namanya mencuat setelah masuk dalam saksi atau anggota polri yang menggambil DVR CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari Kompas.com, nama AKBP Ari Cahya Nugraha juga termasuk personel yang ditempatkan di tempat khusus karena diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun AKBP Ari Cahya Nugraha tercatat telah selesai menjalani masa kurungan per 9 September 2022 lalu.
Karena hal ini, AKBP Ari Cahya Nugraha harus kehilangan jabatannya sebagai Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri dan kini dimutasi sebagai Yanma Polri.
Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Beri Hadiah ke RR, Bharada E & KM iPhone 13 Promax: Janjikan Uang Total Rp2 Miliar
Dikutip dari Grid Hot, AKBP Ari Cahya Nugraha sempat menjabat sebagai Kapolda Jakarta Utara pada 2016 silam.