News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Harta Kekayaan Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, Sebesar Rp60,1 M pada 2018

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut harta kekayaan Henry Yosodiningrat yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, mencapai Rp 60,1 miliar pada 2018.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Henry Yosodiningrat, aktivis anti-narkoba yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.

Tersangka kasus narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, menunjuk Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya.

Penunjukkan itu dibenarkan Henry Yosodiningrat.

Henry memutuskan bersedia menjadi kuasa hukum setelah ditemui istri Teddy Minahasa. 

"Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa atas permintaannya Teddy Minahasa supaya menemui saya kemudian menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesedian saya untuk menjadi advokatnya Teddy Minahasa," Henry kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: Cerita Henry Yosodiningrat Ditunjuk Jadi Penasehat Hukum Irjen Teddy Minahasa

Setelah ditemui istri Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat kemudian menemui Teddy Minahasa dan berbicara soal kasus yang menjerat Teddy. 

Saat itu, Teddy Minahasa bersumpah atas nama Tuhan tidak pernah memakai narkoba.

Hal itu pun yang mendorongnya untuk menjadi kuasa hukum jenderal bintang dua tersebut.

"Setelah saya ketemu, saya ngobrol dari Teddy Minahasa mengatakan bahwa saya bukan pengguna. Saya tidak pernah  menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah," ungkapnya.

Harta kekayaan Henry Yosodiningrat

Tidak diketahui pasti berapa harta kekayaan Henry Yosodiningrat saat ini.

Namun, empat tahun lalu, atau pada tahun 2018, hartanya cukup fantastis yakni mencapai Rp 60,1 miliar.

Henry Yosodiningrat menceritakan latar belakang dirinya mau menjadi penasehat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke KPK semasa ia menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019.

Dikutip dari laman eLHKPN KPK, Henry Yosodiningrat melaporkan LHKPN pada 10 Desember 2018.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini