TRIBUNNEWS.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdananya.
Bharada E menjadi terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sidang perdana Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dirinya menjalani agenda pembacaan dakwaan.
Seperti diberitakan sebelumnya Bharada E tiba di lokasi persidangan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 8.30 WIB.
Bharada E merupakan seorang Justice Collaborator (JC), sehingga dirinya mendapat pengawalan ketat dari petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa, dan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Ayah Brigadir J: Permintaan Maaf Bharada E Sangat Kami Tunggu-tunggu
Saat tiba di pengadilan, Bharada E mengenakan rompi tahanan dan kemeja berwarna putih.
Lantas di sidang perdananya tersebut akhirnya terungkap identitas asli Bharada E.
Berikut identitasnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Nama: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Umur: 24 Tahun
Tanggal Lahir: 14 Mei 1998
Tempat Lahir: Manado
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia