News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Klaim Irjen Teddy Minahasa Rugi Rp20 M Usai Dibohongi Linda, Bahkan Diajak Kerja Sama Jual Pusaka

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Linda dibongkar oleh Irjen Teddy Minahasa, ungkap sosok yang bikin rugi Rp 20 miliar

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Pol Teddy Minahasa mengklaim mengalami kerugian dari kantor pribadi hingga hampir Rp 20 miliar.

Kerugian tersebut lantaran dirinya ditipu oleh seseorang soal informasi adanya penyelundupan narkoba seberat 20 ton lewat jalur Laut China Selatan.

Orang yangmenipu Teddy tersebut yakni Anita alias Linda.

Berangkat dari informasi palsu tersebut, Irjen Teddy Minahasa merugi karena sempat melakukan operasi penangkapan.

Hal ini diungkapkan Teddy dalam keterangannya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Teddy Minahasa Tak Terima 1 Sen Pun, Tak Mungkin Pertaruhkan Jabatan Demi Rp 2-3 M

Diketahui penipuan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Irjen Teddy Minahasa terjerumus dituduh turut serta menjual narkoba.

Teddy mengatakan, dirinya mendapat laporan informasi palsu dari Linda pada pada 23 Juni 2022.

“Ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” ucap Teddy dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dikatakan Teddy juga, setelah penipuan, Linda masih sempat meminta Teddy Minahasa untuk melakukan kerjasama.

Setelah memberikan informasi palsu, Linda kembali meminta bantuan Teddy untuk menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam.

Bahkan Linda meminta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei.

Namun, permintaan itu ditolak Irjen Teddy Minahasa dan mengalihkan tawaran itu dengan perkenalan kepada AKBP D yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). (Tribratanews/DOK. Polda Banten)

Hal ini juga berhubungan dengan AKBP D yang masih memiliki barang sitaan narkoba. 

Dalih Teddy, niat awalnya memperkenalkan AKBP D kepada Linda untuk melakukan penangkapan terhadap Linda.

Dan tujuannya menjebloskan Anita alias Linda ke penjara.

Sehingga kekecewaannya lantaran dibohongi terbalaskan.

Baca juga: Tentang RS Medistra yang Jadi Tempat Perawatan Gigi Irjen Teddy Minahasa

“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda,” ucapnya.

Selain itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Linda maka AKBP D bisa mendapatkan reward dari pimpinan.

Ternyata, lanjut Teddy, implementasi dari teknik delivery control ataupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Sehingga rencana tersebut gagal, Irjen Teddy malah dianggap terlibat karena memperkenalkan Linda dengan AKBP D untuk transaksi narkoba.

KRONOLOGI Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Termasuk Ada Nama Mantan Kapolres Bukittinggi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit membenarkan soal penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran kasus narkoba.

Lewat rilisnya, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.

Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Divisi Propram adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Divisi Propam langsung di bawah Kapolri. 

Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, adalah mantan Kepala Divisi Propam.

Lantas berikut kronologi penangkapannya:

Kasus bermula ketika beberapa hari yang lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Kapolda Metro Jaya dipimpin Irjen Fadil Imran.

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan "berdasarkan laporan masyarakat".

Lantas berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.

Baca juga: FOTO-FOTO dr Deby Vinski, Dokter yang Lakukan Tindakan Suntik Lutut ke Irjen Teddy Minahasa

"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah pada  anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol," kata Kapolri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Lantas kasus tersebut pun terus dikembangkan.

Kemudian seiring dengan perkembangan tersebut, sampailah pada seorang pengedar.

Dan juga mengarah pada personel oknum perwira anggota Polri yang berpangkat AKBP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, polisi berpangkat AKBP ini merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) atas dasar hal tersebut kemarin saya minta dari Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM."

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini