News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sidang Perdana Bharada E Digelar Hari Ini, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel. Inilah pesan Deolipa Yumara kepada Bharada E.

TRIBUNNEWS.COM - Simak mengenai sidang perdana Bharada E hingga pesan Deolipa Yumara yang meminta mantan kliennya itu berkata sejujur-jujurnya.

Sidang perdana akan dijalani oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) hari ini.

Diketahui, Bharada E merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jelang sidang pertamanya, Bharada E mendapat pesan dari satu di antara mantan pengacaranya, yaitu Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menegaskan tak hadir dalam sidang perdana mantan kliennya tersebut.

Ia  memberi pesan kepada Bharada E agar tetap menjadi sosok yang jujur saat di persidangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Didampingi LPSK, Bharada E Tiba di PN Jakarta Selatan Jalani Sidang Perdana

"Ya buat Eliezer, tetap pertahankan kejujuran dan cerita apa adanya," kata Deolipa Yumara, dikutip dari Tribunnews.com.

Deolipa Yumara juga menginginkan agar Bharada E bercerita apa adanya sesuai yang terjadi di TKP.

Diketahui, sidang Bharada E ini dilakukan secara terpisah dengan empat tersangka lainnya.

Alasannya terkait status Bharada E yang sebagai Justice collaborator.

Dikutip dari Kompas.com, Human PN Jakarta Selatan, Haruno, menjelaskan mengenai alasan sidang Bharada E yang digelar terpisah.

"Salah satunya itu, alasannya karena Bharada E adalah JC," kata Haruno.

Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana Bharada E terlampir dengan nomor perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Sidang Bharada E digelar di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini