TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa rencananya bakal diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (19/10/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“(Irjen Teddy Minahasa) Riksa sama Dir Narkoba Polda Metro, untuk tempat mungkin disiapkan di Bareskrim,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
“Kasus penyalahgunaan narkoba ya,” ujarnya menambahkan.
Namun, Dedi tidak merinci terkait waktu pemeriksaan yang bakal dilakukan terhadap eks Kapolda Sumatera Barat itu.
Tribunnews.com juga sudah menghubungi Polda Metro Jaya. Namun belum mendapat respon hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Henry mengatakan pemeriksaan eks Kapolda Sumatera barat itu dilakukan di Provos Mabes Polri.
“Sekarang saya baru mau ke sana, mau memastikan apakah pemeriksaan masih berlanjut atau tidak,” kata Henry kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
“Diperiksanya di Provos, yang memeriksa adalah penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro,” lanjutnya.
Baca juga: SOSOK Linda, Satu-satunya Wanita yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Perannya
Henry mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim penyidik terkait pemeriksaan Teddy yang dijadwalkan dilakukan pada siang tadi.
Kendati demikian, ia belum mengetahui perihal jalannya hingga hasil pemeriksaan kliennya itu.
Sebab saat ini, sambung Henry, ia belum bertemu dengan Teddy Minahasa. Selain itu, ia juga belum mengetahui terkait dengan materi pemeriksaan pada hari ini.
“Mengenai siang ini saya belum tau, saya belum ketemu, saya belum komunikasi dengan tim lawyer yang ke sana duluan. Jadi sekarang saya mau ke sana untuk memastikan sedang diperiksa atau bagaimana,” ujarnya.