Polisi Tembak Polisi

PROFIL AKBP Arif Rahman yang Jalani Sidang Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J Hari Ini

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Arif Rahman,  salah satu terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir J yang disidang hari ini, Rabu (19/10/2022) di PN Jakarta Selatan.
AKBP Arif Rahman, salah satu terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir J yang disidang hari ini, Rabu (19/10/2022) di PN Jakarta Selatan.

Setelah itu AKBP Arif Rahman dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolres Jember pada tahun 2020.

Baca juga: Kompolnas: Sidang Obstruction Of Justice Ferdy Sambo-Hendra Kurnaiwan dkk Penting Buat Marwah Polri

Tanda Kehormatan

Berikut beberapa tanda kehormatan dan tanda jasa yang pernah didapatkan oleh AKBP Arif Rahman:

Tanda Jasa

- Satyalancana Pengabdian VIII Tahun

- Satyalancana Pengabdian XVI Tahun

- Satyalancana Ksatria Bhayangkara

- Satyalancana Dwidya Sistha

Baca juga: Suasana Bareskrim Jelang Keberangkatan Perwira Polri Jalani Sidang Perdana Obstruction of Justice 

- Satyalancana Dharma Nusa

- Satyalancana Kebaktian Sosial

Brevet

- Brevet Penyidik Utama

- Brevet Selam Polri

- Brevet Penerjun Polri

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribunnewswiki/Yustica)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini