TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Sudjarno menjelaskan terkait pemanggilan PT LIB oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini.
Ada dua hal yang digali Komnas HAM terhadap PT Liga LIB terkait Tragedi Kanjuruhan.
Adapun yang pertama terkait tata kelola LIB selaku operator yang diberi mandat oleh PSSI terkait dengan persepakbolaan.
Kemudian keterangan kedua, seperti kata Sudjarno, terkait dengan beberapa hal yang merupakan informasi-informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
"Kami sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait apa yang terjadi tentu terkait dengan apa yang LIB lakukan, apa yang LIB perbuat," kata Sudjarno di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat , Rabu (19/10/2022), usai penuhi panggilan.
Kemudian, PT LIB juga menyampaikan kepada Komnas HAM ihwal jam tayang pertandingan yang mulanya diminta untuk dimajukan. Namun Sudjarno enggan memberi keterangan lebih lanjut kepada awak media.
"Iya itu juga sudah kita kami jelaskan di dalam tadi," ujarnya singkat.
PT. LIB merupakan satu dari tiga pihak yang dipanggil oleh Komnas HAM untuk digali keterangannya terkait Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Gali Soal Komunikasi PT LIB dengan Kapolres Malang Terkait Tragedi Kanjuruhan
Sedangkan dua lainnya adalah Match Commissioner laga Arema FC VS Persebaya dan Tim Asops Polri.
PT. LIB datang pukul 10.00 WIB dan selesai memenuhi panggilan pukul 14.00 WIB.
Sedangkan, hingga saat ini saat ini Match Commissioner laga Arema FC VS Persebaya dan Tim Asops Polri masih berada di dalam Kantor Komnas HAM.