News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Komnas HAM Minta Indosiar Klarifikasi Keterangan & Dokumen Problem Kunci Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komnas HAM RI M Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam meminta pihak broadcaster dalam hal ini Indosiar untuk menjelaskan soal beda keterangan dan dokumen yang menjadi problem kunci Tragedi Kanjuruhan.

Anam mengatakan dokumen tersebut merupakan dokumen digital yang diberikan Indosiar dalam permintaan keterangan sebelumnya.

Dokumen tersebut, kata dia, telah dikonfirmasi kepada PT LIB dalam permintaan keterangan di kantor Komnas HAM RI pada Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Alasan hingga Mengaku Didatangi Polisi 3 Kali

Menurut Anam, dokumen terkait latar belakang penjadwalan tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak PT LIB.

Namun demikian, kata dia, terdapat keterangan berbeda yang disampaikan oleh Indosiar.

Untuk itu, kata dia, Komnas HAM memberikan waktu kepada Indosiar untuk mengklarifikasi soal tersebut sampai pekan ini.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).

"Karena ini salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan. Sampai minggu ini. Yang pasti kami punya dokumen itu, dokumen itu yang diberikan oleh broadcaster, kami konfirmasi kepada PT LIB ternyata benar dokumennya," kata Anam.

Anam mengatakan hal tersebut menjadi kunci karena merupakan salah satu polar penting dalam melihat peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Khususnya, lanjut dia, terkait siapa yang bertanggung jawab.

"Kenapa? Ini jadi kunci, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan terjadi dan dan siapa yang bertanggungjawab," kata Anam.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya mendalami sejumlah keterangan dari broadcaster dalam hal ini Direktur Utama Indosiar Imam Sudjarwo dan Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Beka mengatakan satu di antara fokus permintaan keterangan adalah terkait kontrak Indosiar dengan PT LIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini