Waktu itu, posisinya Brigadir J dan Bripka Ricky hanya berdua di dalam mobil tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Bripka Ricky mengatakan bahwa senjata api milik Brigadir J diamankan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di mobil lain.
"Senjata di dashboard mobil LM diamankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, lu mandi sih tadi," kata Bripka RR.
Baca juga: Kuasa Hukum: Senjata Brigadir J Diamankan Bripka RR karena Ribut dengan Kuat
"Oh ya sudah, Bang," jawab Brigadir J.
Diketahui, Bripka Ricky Rizal didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam dakwaan, Bripka Ricky bertindak bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer; dan ART Sambo Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun rencana untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Ricky Rizal Klaim Tak Tahu Skenario Pembunuhan Brigadir J, Tak Tahu soal Pelecehan Putri Candrawathi
Atas perbuatannya, Bripka Ricky didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Brigadir J Tanyakan Senjata saat Pulang dari Magelang, Bripka Ricky: Diamankan Richard, Lu Mandi Sih
>