News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Putri Candrawathi usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, beberkan empat bukti terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakuakan Brigadir J di Magelang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

PC kemudian memaksa Brigadir J keluar dengan sengaja menyenggol keranjang plastik tumpukan pakaian dan menendang-nendang kakinya ke kaca agar ada orang yang mendengarnya. 

Kuat Maruf yang saat itu sedang merokok di depan teras rumah, secara tidak sengaja melihat Yosua mengendap-endap turun dari tangga. 

Kuat menilai apa yang dilakukan Yosua tidak wajar dan mencurigakan sehingga bermaksud menghampiri Yosua. 

Namun, Yosua lari dan seolah-olah menghindar dari Kuat Maruf. 

Sambil berupaya mengejar Yosua, Kuat Maruf menyuruh asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, untuk memeriksa Putri Candrawathi. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini