Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat teguran kepada sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR RI yang membentuk 'Dewan Kolonel', untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (Capres) 2024.
Merespons hal itu, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP yang merupakan satu di antara anggota Dewan Kolonel (DK), Hendrawan Supratikno menyebut adanya surat itu penegasan bahwa Dewan Kolonel tak dikenal dalam AD/ART partai.
"Sekjen (PDIP) sudah tegas menyatakan Dewan Kolonel tidak ada dan tidak dikenal dalam AD/ART PDI-P," kata Hendrawan, saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (21/10/2022).
Hendrawan enggan menjawab saat ditanya mengenai kelanjutan Dewan Kolonel.
Menurutnya surat teguran yang dikeluarkan DPP PDIP cukup jelas menanggapi pembentukan Dewan Kolonel.
"Cukup dulu," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPP PDI Perjuangan Beri Teguran Keras ke Dewan Kolonel, Ini Alasannya
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat teguran kepada sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR RI yang membentuk 'Dewan Kolonel', untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (Capres) 2024.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun pun membenarkan soal surat teguran yang dilayangkan kepada 'Dewan Kolonel' tersebut.
Komarudin juga menyebut, jika surat teguran tersebut sudah diterbitkan oleh DPP PDIP sejak 5 Oktober 2022, lalu.
"Ya, kita memberi teguran keras dan terakhir ya kepada beberapa anggota, saya tidak ingat persis ya berapa, nanti dicek lagi di surat sekretariat," kata Komarudin saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (21/10/2022).
Komarudin juga mengatakan, surat tersebut sudah ditandatanganinya bersama dengan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, dirinya tidak mengetahui pasti apakah surat tersebut sudah diterima oleh beberapa anggota yang mendapatkan teguran tersebut.
"Urusan surat sampai fisik sampai ke mereka itu sudah bukan urusan saya. Urusan saya ya tanda tangan itu surat, urusan sekretariat yang sampaikan surat itu kepada masing-masing," terangnya.
Komarudin menjelaskan, surat tersebut ditandatangani oleh dirinya dan Sekjen Hasto, karena masih dalam ranah menyangkut teguran pelanggaran disiplin anggota partai.
Lebih lanjut, surat teguran itu juga memiliki tahapan yang berjenjang, dengan sanksi terakhir yakni pemecatan.
"Dan teguran itu berjenjang. Jadi, kalau berulang-ulang ya diberi teguran keras, teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi, ya teguran lebih keras, ya pemecatan," jelasnya.
Namun, terkait mekanisme pemecatan, merupakan ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Prosedurnya kita rekomendasikan. Bidang kehormatan merekomendasikan kepada Ibu Ketua Umum. Lalu, Ibu Ketua Umum menandatangani pemecatan kalau sudah menyangkut pemecatan dan keanggotaan," katanya.
Baca juga: Momen Puan Maharani Tertawa Saat Politikus PDIP Johan Budi Sebut Dewan Kolonel di TMP Kalibata
Komarudin juga menjelaskan, bahwa teguran tersebut ditujukan karena menggunakan organisasi yang tidak ada dalam aturan organisasi atau AD/ART Partai.
Kemudian, perintah keputusan menyangkut dukung mendukung Capres bagi struktur partai atau anggota DPR itu ada di ranah Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Jadi tidak bisa membagi kubu-kubu, mendukung si A si B, semua tegak lurus untuk mengamankan keputusan Kongres yaitu menunggu keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Jadi tidak bisa dibuat kubu-kubuan itu," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, beberapa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) membentuk Dewan Kolonel untuk mendukung Puan Maharani menjadi calon presiden (capres) 2024, dengan meningkatkan elektabilitas Puan.
Pembentukan tim dengan nama Dewan Kolonel ini diusulkan oleh anggota DPR Fraksi PDIP Johan Budi, dan dikoordinatori oleh Trimedya Panjaitan.
"Gimana nih kita yang mendukung Mbak Puan, gimana kalau kita bikin tim. Tim yang ikut membantu Mbak Puan untuk jadi capres. Ini enggak ada kaitannya sama DPP lho ya," kata Johan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Johan menuturkan, awalnya Dewan Kolonel hanya beranggotakan enam orang. Saat ini, Dewan Kolonel beranggotakan 12 orang yang berada di 11 komisi berbeda di DPR.
Mereka adalah anggota berasal dari Komisi I yakni Dede Indra Permana dan Sturman Panjaitan. Kemudian Junimart Girsang dari Komisi II DPR.
Selanjutnya Trimedya Panjaitan Komisi III, Riezky Aprilia Komisi IV, Lasarus Komisi V, Adi Satriyo Sulistyo Komisi VI, Dony Maryadi Oekon Komisi VII.
Esti Wijayati dari Komisi VIII, Abidin Fikri Komisi IX, Agustin Wilujeng Komisi X.
Terakhir sari Komisi XI yaitu Hendrawan Supratikno dan Masinton Pasaribu.
"Serius. Serius ini. Yang ngusulin saya, namanya ya. Itu memang saya yang ngusulin," kata Johan.
Sementara itu, Koordinator Dewan Kolonel Trimedya Panjaitan menyebut, Dewan Kolonel bertugas meningkatkan elektabilitas nama Puan baik di level komisi DPR hingga daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPR dari Fraksi PDIP.
"Bagaimana mewangikan mbak Puan di dapil kita masing-masing. Kalau program rigid enggak tapi kita merasa kita khawatir kalau bukan darah bung Karno ini nasib keluarga Bung Karno sama seperti nasib keluarga Soeharto di Golkar," ungkapnya.