TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan tahun 2023 akan ada seleksi CPNS.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi APKASI bersama Kemen PAN-RB pada 21 September 2022.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja menjelaskan kepastian pembukaan seleksi CPNS 2023 tersebut.
"Kapan merekrut CPNS? InsyaAllah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," jelas Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi Official.
Aba Subagja juga menjelaskan Kemen PAN-RB hanya membuka pendaftaran bagi formasi yang sangat dibutuhkan.
"(Formasi) yang memang sangat dibutuhkan. Karena ada gap untuk sistem karier di dalam sistem karier PNS. Kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya. Dan tenaga-tenaga lain yang harus kita lihat," lanjutnya lagi.
Simak penjelasan selengkapnya di video pada menit 4:26:49:
Baca juga: Perbedaan CPNS dan PPPK: Jenjang Karir hingga Masa Pensiun
Tahun 2022 Hanya Dibuka Seleksi PPPK
Diberitakan, tahun 2022 ini pemerintah hanya akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun hingga hari ini, Minggu (23/10/2022) belum ada jadwal resmi secara lengkap tentang proses rekrutmen PPPK.
Hanya Kemendikbud yang telah merilis jadwal seleksi PPPK bagi formasi Guru.
Dikutip dari situs resmi Kemdukbud, pendaftaran seleksi PPPK Guru dibuka mulai 25 Oktober 2022 hingga 7 November 2022.
Baca juga: Kemlu Buka 100 Formasi untuk Seleksi PPPK Tahun 2022, Ini Rinciannya
BKN juga sempat menjelaskan jika seleksi PPPK tahun 2022 ini difokuskan untuk profesi guru, kesehatan, dan teknis.
Namun untuk tanggal pasti jadwal pendaftaran PPPK Non Guru belum diumumkan secara resmi oleh BKN.