TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur."
Pengacara Henry Yosodiningrat memberi penjelasan mengenai statusnya saat ini dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Teddy Minahasa perihal kepemilikan narkotika.
Henry Yosodiningrat menyebut dirinya bukanlah lagi sebagai tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, karena telah menyatakan mundur.
Hal itu disampaikan Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (24/10/2022).
"Iya saya mundur terhitung Jumat tanggal 21 Oktober," ujar Henry Yosodiningrat.
Mundurnya Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum ini digadang setelah Irjen Teddy Minahasa menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Akan tetapi, Henry Yosodiningrat enggan memberikan penjelasan lebih detil alasan pasti memilih mundur sebagai tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa.
Keputusan itu diambil setelah dirinya melakukan diskusi intens dengan mantan kliennya.
"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur."
"Dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," tukas Henry.
Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan kalau dirinya kini resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa.
"Benar. Sebenarnya dari awal kasus aku udah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/10/2022).
Hotman menyebut, persetujuan dirinya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa baru dijawabnya pada Sabtu kemarin.
Kabarnya, surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah akan diserahkan kepada Hotman dalam waktu dekat ini.