Hingga kini perkara telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Persidangan atas nama terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pun telah masuk tahap pemeriksaan saksi pada Selasa (25/10/2022).
Sementara empat terdakwa lainnya akan kembali menjalani sidang pada Rabu (25/10/2022). Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pada hari Rabu mendatang juga akan digelar kembali persidangan terhadap para terdakwa obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus ini. Mereka ialah AKBP Arif Rahman, dan Kompol Baiquni, dan Kompol Chuck Putrantdan.
Adapun dua terdakwa obstruction of justice lainnya, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria akan kembali menjalani persidangan pada Kamis (27/10/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi Besok, Bharada E Minta Bertemu Pemuka Agama,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Bakal Minta Maaf Langsung di Hadapan Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Soal Kemanusiaan,