TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya punya permintaan pada majelis hakim terkait pemeriksaan 12 saksi yang akan hadir langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E.
Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Selasa (25/10/2022) hari ini di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun beberapa saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) itu di antaranya merupakan keluarga hingga kekasih dari almarhum Brigadir J.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak berharap agar pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara bersamaan.
"Keterangannya kan hampir sama jadi sekali periksa saja, lebih baik disatukan langsung," ucap Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Permintaan untuk menyatukan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E itu juga kata Kamaruddin Simanjuntak, akan disampaikan kepada majelis hakim.
Terlebih, dalam perkara yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini melibatkan banyak saksi.
"Ya (saksinya kan banyak, red) nanti kita bilang ke Hakim (untuk digabungkan) keterangannya hampir sama," kata dia.
Kendati apa yang akan disampaikan oleh keluarga Brigadir J dalam sidang nanti, Kamaruddin Simanjuntak masih enggan membeberkan.
Sebelumnya, Orang tua hingga pacar Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal menghadiri persidangan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Tak hanya itu, dia menyatakan 12 orang pihak keluarga Brigadir J juga bakal menjalani persidangan secara langsung.
"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihak keluarga telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang pemeriksaan tersebut.