TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (25/10/2022).
Adapun Vera Simanjuntak tiba bersama keluarga Brigadir J dengan menumpang mobil minibus.
Vera Simanjuntak terlihat mengenakan seragam dengan corak merah dan putih yang serupa dengan keluarga Brigadir J lainnya.
Baca juga: Kompak Kenakan Kemeja Putih, Keluarga Brigadir J Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kepada awak media, Vera Simanjuntak menyatakan bahwa dirinya datang bersama 12 saksi lainnya yang merupakan keluarga Brigadir J.
Mereka juga ditemani oleh kuasa hukumnya.
"Ada 12 saksi, termasuk kuasa hukum," kata Vera Simanjuntak saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Vera Simanjuntak mengatakan dirinya telah bersiap memberikan keterangan terkait kasus kematian kekasihnya.
Termasuk menjelaskan kronologis yang diketahuinya terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Siap (bersaksi) semaksimal mungkin," ungkap dia.
Di sisi lain, Vera Simanjuntak mengaku tidak membawa barang bukti apapun untuk menghadapi sidang tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Harap Ada Momen Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf Langsung ke Orang Tua Brigadir J