News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Hotman Paris Minta LPSK Tak Kabulkan Justice Collaborator AKBP Dody Prawiranegara dan Linda  

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris dan Irjen Teddy Minahasa. Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permintaan Justice Collaborator AKBP Dody Prawiranegara dan Linda. 

Teddy menuturkan bahwa maksud tujuannya mengenalkan dengan Kapolres Kota Bukittinggi untuk menangkap Anita. Sebab, Irjen Teddy berniat membalas dendam karena pernah ditipu Anita soal operasi di Laut China Selatan,

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.

Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural. Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba. Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini