Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memberikan sanksi tanpa pandang bulu.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di kantor DPP PDIP, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Komarudin mengatakan dia harus tegas dalam memberikan sanksi meski FX Rudyatmo adalah teman seperjuangannya.
"Dalam posisi ini saya harus tegas, saya tidak pandang bulu karena Anda (FX Rudyatmo) adalah teman seperjuangan saya. Bagian dari sejarah partai," ujarnya.
Baca juga: PDIP Beri Peringatan Keras-Terakhir kepada FX Rudy karena Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Ia menegaskan pemberian sanksi harus dilakukan agar para kader PDIP merasa adil.
"Tapi di ruangan ini, kemarin, saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," jelasnya.
DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Adapun sanksi itu diberikan terkait pernyataan Rudy yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menjelaskan, Rudy telah melanggar keputusan Kongres V PDIP karena telah bicara calon presiden dan calon wakil.
Pada Kongres tahun 2019 itu, telah diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang penuh kewenangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022)