News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tilang Elektronik

4 Wilayah di Sumatera Belum Terapkan Tilang Elektronik, Sarana Prasarana di Bukittinggi Tak Memadai

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengamati kondisi lalu lintas melalui pengamatan CCTV di Ruang Regional Traffic Management Center, Polda Kepulauan Riau, Kota Batam, Kamis (22/9/2022). Polda Kepri resmi memberlakukan tilang elektronik (E-Tilang) yang bertujuan untuk memberikan kepatuhan serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi pengendara. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

Mengutip TribunMedan.com, Kota Pematangsiantar belum menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar lalu-lintas.

Pasalnya belum ada sarana dan prasarana untuk mengimplementasikan intrusksi Kapolri.

Hingga saat ini,Lantas Polres Pematangsiantar AKP Relina Lumbangaol menyampaikan masih menunggu arahan Korlantas Polri soal penerapan  penilangan elektronilk.

“Oh itu kebijakan pusat. Sarana di kita belum mendukung ETLE. Kita belum ada (prasarana untuk mendukung itu). Kebijakan tersebut bertahap dan sekarang masih di kota-kota besar,” kata Relina.

Sejauh ini, kata Relina, upaya tindak pelanggar lalu lintas masih dilakukan secara manual seiring menunggu arahan penggunaan ETLE oleh Mabes Polri bisa menyeluruh.

“Ya, kita masih manual,” sambung Relina.

Baca juga: Ada Polantas Masih Lakukan Tilang secara Manual, Korlantas Polri: Laporkan!

 Bukittinggi

Untuk mengantisipasi munculnya praktik pungli saat penilangan secara manual, maka pemerintah memberlakukan tilang elektonik.

Terkait dengan instruksi tersebut, ternyata tidak semua daerah mampu untuk menerapkan tilang secara elektronik.

Sebab, dalam prosesnya di lapangan, dipengaruhi juga dengan kesiapan sarana dan prasarana.

Seperti CCTV lalu lintas hingga perangkat lunak lainnya.

Di Kota seperti Kota Bukittinggi, wilayah ini belum mampu melaksanakan ETLE karena tak ada sarana prasarana.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat membenarkan bahwa sarana prasarana  di Bukittinggi ini kurang memadai.

"ETLE (alatnya) belum ada di Bukittinggi, karena dari Pemko Bukittinggi dibatalkan kemarin itu, karena masih masa pandemi," jelas Ghanda kepada TribunPadang.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Meski Tilang Manual Ditiadakan, Polantas Tetap Lakukan Teguran Langsung ke Pelanggar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini