News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Bersenjata Terobos Istana

Densus 88 Tetapkan Guru dari Wanita Penerobos Istana Menjadi Tersangka Dugaan Kasus Terorisme

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan seorang tersangka lagi di kasus Siti Elina yang juga merupakan wanita penerobos istana. Tersangka itu berinisial JM.

Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan bahwa JM juga ditetapkan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.

"Iya, JM juga sudah (tersangka, Red)," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Aswin menuturkan bahwa JM diduga merupakan guru dari Siti Elina. Namun, dia masih belum merinci perihal peran dari JM di kasus terorisme.

"Dia (JM) kan statusnya gurunya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Siti Elina wanita yang menerobos Istana Presiden sambil diketahui terhubung dengan kelompok yang diindikasikan Hizbutahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui akun sosial media (Sosmed).

Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina pasca dilakukan penangkapan.

Baca juga: FAKTA Suami Perempuan Bersenjata yang Coba Terobos Istana dan Todong Paspampres, Kini Jadi Tersangka

"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan akun medsos tersebut, polisi kata Aswin juga menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.

Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.

"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang Undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya.

Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.

Selain itu Aswin menerangkan, pihaknya saat ini juga sedang mendalami motif Siti Elina menerobos Istana Presiden dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres.

"Sehingga tidak semata mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," kata Aswin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini