News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marak Korupsi oleh Kepala Daerah, KPK: Sepertinya Tak Ada Efek Jera

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maraknya tindak pidana korupsi di daerah-daerah menjadi pekerjaan tambahan bagi aparat penegak hukum, seperti Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahun 2022 saja, sudah ada sembilan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Banyaknya kasus korupsi oleh penguasa-penguasa daerah diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron karena minimnya efek jera.

Hal itu disebabkan banyaknya kepala daerah yang setelah ditangkap, diganti oleh wakilnya yang masih berada pada satu circle. Kemudian sang wakil pun mengikuti jejak pendahulunya, yaitu terjaring OTT KPK.

Baca juga: Perjalanan Kasus Kardus Durian yang Jadi Perhatian KPK

“Maka bupati dan wakilnya sama-sama masuk,” katanya dalam Webinar Nasional: Restorative Justice untuk Penyelesaian Kasus Korupsi pada Jumat (28/10/2022).

Bahkan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga tidak memberikan pengaruh signifikan dalam memunculkan sosok pemimpin yang bersih. Sebab masih ada beberapa daerah yang kepala daerahnya diganti secara Pilkada pun terjaring kasus korupsi.

“Tidak kurang beberapa daerah itu ternyata hatrcik, berturut-turut,” ujarnya,

Tak hanya hatrick secara institusi, ada pula yang hatrick secara kekeluargaan. Misalnya setelah sang ayah tertangkap KPK, anaknya terpilih sebagai kepala daerah. Kemudian sang anak mengikuti jejak ayahnya terjaring OTT KPK.

"Bukan hanya anak, tapi bisa isterinya. Padahal bapaknya sudah track record tertangkap KPK.”

Menurut Gufron, kenyataan tersebut menunjukkan bahwa poenegakkan tindak pidana korupsi tak cukup hanya dengan proses penegakan hukum dari hilir. Sementara faktor kriminogen yang semestinya melahirkan pemimpin-pemimpin daerah pro rakyat, ternyata tidak sama sekali.

Pada akhirnya, kompetisi dalam pesta demokrasi daerah-daerah hanya dilakukan untuk mencapai kekuasaan dan harta.

"Dan itu terus terproduksi. Maka kemudian yang terjadi, kalau kami tangkap di hilir, penggantinya juga punya motif yang sama.”

Sejauh ini, Gufron mengungkapkan sudah ada 1.450 orang yang terjaring OTT KPK. Jumlah tersebut terhitung mulai dari awal KPK diresmikan.

Tak hanya kepala daerah, tetapi ada pula aparat penegak hukum yang terjaring, seperti polisi, jaksa, dan hakim.

“Hakim pun lengkap. Baik Hakim MK maupun Hakim MA yang kita hormati dan jaga marwahnya karena beliau adalah benteng keadilan kita,” katanya.

Sebenarnya perolehan tersebut diharapkan dapat menghasilkan dua efek deteren.

Pertama, memberikan efek jera bagi para pelaku. Kemudian diharapkan pula agar menimbulkan rasa takut bagi calon pelaku.

"Supaya ada efek pencegahan,” ujar Gufron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini