TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya ada titik terang jadwal sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan.
Sebelumnya sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan kerap molor.
Sejatinya, Brigjen Hendra Kurniawan dijadwalkan menjalani sidang etik pada 7 September 2022 lalu.
Namun, sidang Brigjen Hendra Kurniawan ditunda hingga dijadwalkan ulang untuk ketiga kalinya pada 21 September 2022.
Hingga saat ini bahkan sudah dua kali menjalani sidang perkara Obstruction of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan belum juga disidang etik.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto pernah menyoroti jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang kembali molor.
Saat itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Dedi Prasetyo mengatakan alasan sidang etik Brigjen Hendra ditunda adalah kondisi saksi yang tak memungkinkan hadir lantaran sakit.
Adapun saksi kunci, AKBP Arif Rahman Arifin yang juga tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.
Kini, sudah dipastikan Brigjen Hendra Kurnaiwan bakal menjalani sidang etik pada Senin pekan depan.
Hakim Kabulkan Bon Tahanan Brigjen Hendra Kurniawan untuk Sidang Etik Polri Senin Pekan Depan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengkabulkan bon tahanan atau peminjaman tahanan untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Bon tahanan itu diajukan Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan sidang kode etik pada Senin (31/10/2022) pekan depan.
“Kami mendapat permintaan bon tahanan dari Kadiv Propam untuk sidang kode etik pada Senin besok,” kata Hakim Ketua Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (27/10/2022).
Sementara itu, tim kuasa hukum Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat membenarkan bon tahanan telah diajukan untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan pekan depan.