News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

ART Ferdy Sambo Ngaku Keterangannya Banyak Berbeda dengan BAP Karena Takut dan Gugup

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Susi ART Ferdy Sambo ungkap alasan mengapa keterangannya banyak berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Susi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo mengakui bahwa keterangannya banyak berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan.

Menurut Susi, banyak keterangannya yang salah saat di BAP oleh pihak kepolisian.

Alasannya, Susi takut dan gugup saat diperiksa penyidik Polri.

"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," kata Susi saat memberikan keterangan di persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Kemudian, Majelis Hakim mempertanyakan apakah Susi lebih takut dimintai keterangan di kepolisian ataupun di persidangan.

Susi mengaku lebih takut saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga," jelas Susi.

Kemudian, Susi ditanya perihal siapa sosok nama anggota polisi yang memeriksanya di kantor polisi.

Dia mengaku tidak tahu nama penyidik yang memeriksanya tersebut.

"Lupa namanya pak," jelas Susi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022).

Sidang pada hari ini, masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun para saksi yang akan dihadirkan kata Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy yakni para mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ataupun ajudan Ferdy Sambo.

Ronny menyatakan, untuk pemeriksaan saksi ini akan dibagi menjadi empat klaster atau kelompok, mulai dari saksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling hingga di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini