Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini dikatakan Leonarndo saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Apa yang anda ketahui soal perkara ini?" tanya Hakim kepada Leonardo.
Leonardo tidak mengetahui sama sekali perkara yang menewaskan Brigadir J itu karena tengah berada di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Juli 2022.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Leonardo.
Baca juga: Hakim Heran Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki
Lalu, Hakim kembali menanyakan keterlibatan Leonardo kenapa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan jika tidak mengetahui perkara tersebut.
Leonardo yang bekerja sebagai seorang konsultan di Makassar, Sulawesi Selatan itu memang pernah diminta adik iparnya, Putri Candrawathi untuk mengantarkan senjata api (senpi) milik Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri.
"Saya cuma saat Pak Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling. Jadi saya bawa ke Bareskrim," ucap Leonardo.
Leonardo Sambo menghadiri pemeriksaan di persidangan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan Tribunnews.com, Leonardo Sambo tampak memakai kemeja berwarna biru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Dia diperiksa bersama belasan orang lainnya sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah Leonardo mengenal Bharada E.
Dia mengkonfirmasi mengenal Bharada E.