News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Susi ART Ferdy Sambo Mengaku Dengar Putri Candrawathi Menangis di Magelang

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ART Ferdy Sambo, Susi, memberikan keterangan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). ART Ferdy Sambo, Susi, mengaku mendengar suara Putri Candrawathi menangis saat di Magelang.

Sebelumnya, Susi menyebut ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di lantai dua tepatnya di kamar mandi rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

"Ibu jatuh di kamar mandi lantai 2," ungkap Susi saat memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Susi mengaku pertama kali mengetahui Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi lantai dua dari terdakwa Kuat Maruf.

"Saya enggak tahu saya suruh ngecek ibu ke atas saya nemuin ibu sudah tergeletak di kamar mandi."

"Jamnya malam abis Magrib," beber Susi.

Baca juga: Deretan Pernyataan Susi di Sidang Bharada E, Berubah-ubah dan Terdiam saat Ditanya Anak Bungsu Putri

Namun, Susi mengaku tidak mengetahui alasan Kuat Maruf memintanya untuk menemui Putri Candrawathi di lantai dua.

"Saya buru-buru naik ibu tergeletak badan dingin, kaki dingin."

"Sambil meluk ibu sambil tergeletak saya panik dan nangis," terang Susi.

Bharada E Bela Brigadir J

Sementara itu, Bharada E menegaskan pernyataan Susi soal adanya dugaan pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo di Magelang pada 4 Juli 2022, tidak benar.

Sebab, Bharada E juga berada di rumah Magelang tersebut.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya."

"Untuk tanggal 4 (Juli) waktu yang katanya ada pelecehan," ungkapnya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menanggapi kesaksian ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Menurut Bharada E, insiden pelecehan seksual yang dimaksudkan yakni saat Brigadir J disebut mengangkat Putri Candrawathi.

Padahal, kata dia, rekannya itu tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini