News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Susi Peragakan saat Lihat Putri Candrawathi Tergeletak di Rumah Magelang, Sebut Kakinya Dingin

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi (kerudung hitam) dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). [Rizki Sandi Saputra]

Majelis Hakim lantas meminta kepada Susi bagaimana cara dia menolong Putri Candrawathi.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, Susi terlihat memeluk Putri Candrawathi untuk membangunkannya.

Tak hanya itu, Susi juga terlihat seakan memegang beberapa bagian tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisinya.

Selepas dari situ, Susi ditanyakan oleh hakim bagian tubuh Putri mana saja yang dipegang, dan bagaimana kondisinya.

"Apa saja yang kamu pegang?" tanya hakim.

"Tangan sama kaki, yang mulia," jawab Susi.

"Kakinya dingin," timpal Susi.

Kolase foto Putri Cndrawathi saat hadiri sidang kedua di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022). Penampilan Putri Candrawathi di sidang kedua perkara pembunuhan Brigadir J menarik diulas karena tampil beda, lebih necis dan formal. (Kolase Tribunnews)

Tak cukup di situ, majelis hakim juga menanyakan pakaian apa yang dikenakan Putri Candrawathi saat tergelatak itu.

Kata Susi, Putri Candrawathi sedang mengenakan kaos pendek dan celana panjang bahan.

"Celana panjang bahan?, tadi katanya kamu  memegang kakinya, ini bagaimana ini?" tanya hakim.

"Saya pegang telapak kakinya yang mulia," jawab Susi.

Dari penjelasan itu, Susi lantas diminta oleh majelis hakim untuk mengakhiri peragaannya dan kembali duduk ke kursi saksi.

Kuasa Hukum Eliezer Minta Saksi Jujur

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini