TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta baru dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.
Adapun orang tua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak, dimintai keterangan lebih dulu.
Pada momen tersebut, Samuel menyampaikan sejumlah informasi terkait anaknya, seperti soal tujuan Brigadir J ke Jakarta untuk menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa siang, terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, tampak meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Baca juga: Fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo: Ajudan Sebut Hasil Adopsi, Susi Ungkap Tempat Lahir dan Nama Pengasuh
Ferdy Sambo menyampaikan secara langsung permintaan maafnya di hadapan ayah dan ibu Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, selama ini, permintaan maaf dan duka mendalam sudah pernah disampaikan Ferdy Sambo.
Namun, dalam persidangan hari ini, menjadi yang pertama kali bagi Ferdy Sambo meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa pada Samuel dan Rosti.
Selain Sambo, Putri Candrawathi juga meminta maaf pada orang tua Brigadir J secara langsung.
Berikut ini fakta-fakta terkait persidangan Ferdy Sambo pada Selasa, di PN Jaksel yang dirangkum Tribunnews.com:
- Ferdy Sambo Minta Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J
Ferdy Sambo dan istrinya mengungkapkan permintaan maafnya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak.
"Saya sangat memahami perasaaan Bapak, Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak dapat mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir," ucapnya di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Hal senada juga disampaikan Putri Candrawathi ketika persidangan di PN Jaksel pada Selasa hari ini.