“Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang Undang oleh DPR RI dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI dan Pemerintah maupun DPD RI,” kata Puan.
“DPR RI juga akan memastikan kinerja APBN Tahun Anggaran 2022, yang akan segera memasuki kuartal terakhir, berjalan secara efektif dan efisien, penyerapan anggaran disetiap Kementerian dan Lembaga optimal, tidak terjadi pemborosan, dan belanja yang tepat sasaran,” sambungnya.
Puan juga mengingatkan Pemerintah untuk terus mencermati dinamika perekonomian global dan mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan fiskal dan stabilitas perekonomian nasional.
Hal ini menyusul terganggunya rantai pasok global sebagai dampak konflik Rusia-Ukraina yang telah menimbulkan guncangan hebat, terutama di sektor pangan dan energi yang pada akhirnya mengakselerasi laju inflasi.
“Di tengah tingginya ketidakpastian dan tekanan ekonomi yang silih berganti, DPR RI mengapresiasi Pemerintah dalam menjaga kinerja perekonomian Indonesia yang cukup baik dan tetap pada trajectory positif,” ucap Puan.
Baca juga: Pemerintah Ragu RUU KUHP Bisa Disahkan Sebelum DPR Reses, Ini Alasannya
“Meskipun demikian, Pemerintah harus mengantisipasi ketidakpastian dan gejolak ekonomi dunia yang masih akan terus berlanjut hingga tahun depan. Ancaman resesi ekonomi global terhadap Indonesia yang perlu diwaspadai," tambah Puan.
Adapun ancaman resesi yang perlu diwaspadai, menurut Puan, antara lain adalah menurunnya permintaan ekspor produk jadi Indonesia seperti tekstil dan kerajinan, terutama dari Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok.
Selanjutnya yaitu kenaikan suku bunga di negara-negara maju yang menyebabkan aliran modal mengalir ke luar negeri.
“Kemudian melambatnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya beban biaya usaha akibat depresiasi rupiah yang dipicu oleh tekanan pada kinerja transaksi finansial,” terang Puan.
Untuk itu, DPR meminta Pemerintah agar terus mencermati dan menyiapkan langkah antisipasi atas berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam APBN dan kondisi perekonomian nasional.
Sementara terkait dengan fungsi pengawasan DPR di masa sidang ini, Puan mengungkap ada beberapa isu yang menjadi fokus dewan.
Mulai dari permasalahan gagal ginjal akut pada anak, ancaman varian virus Covid-19 baru yaitu Omricon subvarian XBB yang terdeteksi telah masuk ke Indonesia.
“Lalu bencana alam akibat cuaca ekstrem, persiapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara pemilu, penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, serta pengelolaan dan upaya transformasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh,” urai Puan.
“Selanjutnya penegakan hukum kasus narkoba, dan penegakan hukum jejaring judi online yang ada di Indonesia,” imbuhnya.
Ditambahkan Puan, fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja Kementerian dan Lembaga dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat.
“Komisi dan AKD DPR RI terkait agar dapat mendorong Kementerian dan Lembaga bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah dan komunikatif menghadapi rakyat,” pesan Puan kepada anggota dewan.
Pada rapat paripurna ini, Puan pun melaporkan penyelenggaraan the 8th G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) yang digelar di DPR RI pada 5-7 Oktober lalu. DPR sebagai tuan rumah berhasil menggelar perhelatan ajang bergensi itu dengan lancar dan sukses.