TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan pertama kali bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pertemuan itu akan terjadi di persidangan perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kesiapan keluarga adalah hanya dengan kekuatan doa.
"Persiapan kita cuma satu, yaitu berdoa supaya setan setan atau kuasa iblis yang ada pada para pelaku itu lari terbirit-birit karena kuasa doa. Karena doa orang benar besar kuasanya," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap harapan keluarga kliennya itu dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Dia mengungkap para pelaku yakni bisa benar-benar bertobat dan sadar atas apa yang mereka lakukan.
"Harapannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR sadar dan betobatlah, supaya berkat Tuhan ada pada kamu dan ada jalan keluar bagi masalahmu," ungkapnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).
Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Keluarga Brigadir J juga sudah menjadi saksi dalam persidangan kasus itu atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan lalu.
Total ada 12 orang saksi dari pihak Brigadir J yang diperiksa saat itu termasuk orangtua hingga pacar Brigadir J.