Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah Indonesia masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai masih diwajibkan syarat vaksin meningitis bagi jemaah umrah asal Indonesia.
Konfirmasi diperlukan karena pernyataan Pemerintah Arab Saudi berbeda saat di Indonesia dan di Arab Saudi mengenai persyaratan vaksin tersebut.
Baca juga: KKP Soetta Masih Wajibkan Vaksin Meningitis Buat Calon Jemaah Umrah
"Engga itu kita masih mengonfirmasi. Karena berbeda pernyataan Menteri Haji (Arab Saudi) ketika di sini dan peraturan yang ada di sana," kata Menag di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dalam keterangan resminya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah.
Keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah saat bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disebut mencabut persyaratan kesehatan seperti vaksin meningitis dan vaksin Covid-19 bagi jemaah umrah asal Indonesia
"Kita sedang mengonfirmasi yang mana ini yang benar. Gitu aja," katanya.
Baca juga: Kemenkes Jamin Stok Vaksin Meningitis untuk Calon Jemaah Umrah dan Haji Indonesia
Menag mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui aturan mana yang sebenarnya diberlakukan Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Namun apabila aturan vaksin meningitis tersebut masih tetap diberlakukan, pemerintah sudah menyiapkan vaksinnya.
"Vaksin sudah ada," ujarnya.