TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPPK Guru Tahun 2022 di SSCASN BKN lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.
Diketahui, pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 telah dibuka pada Senin (31/10/2022), lalu.
Pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 akan ditutup pada 13 November 2022.
Oleh karena itu, Anda dapat mendaftar PPPK Guru tahun 2022 di laman SSCASN BKN.
Nantinya hasil seleksi administrasi pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 akan diumumkan pada 16-17 November 2022.
Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPPK Guru Tahun 2022?
Baca juga: Populer Nasional: Kata Pakar soal Ajudan Putri Semua Laki-laki | Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru
Berikut Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar PPPK Guru 2022, dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id:
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI yang dikeluarkan Disdukcapil
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Cara Daftar PPPK Guru 2022 di SSCASN BKN