Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat suara setelah bergulirnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di industri garmen di tengah dinamika perekonomian.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial bipartit.
Putri menyatakan pihaknya Kemnaker juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution.
“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis,” kata Dirjen Kemnaker dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Dirjen Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan lintas kementerian/Lembaga, Dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.
Dari hasil koordinasi, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.
“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” katanya.
“Namun informasi dan data ini masih harus kami cross check dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota,” katanya melanjutkan.
Menurut Dirjen Putri, sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan; transformasi bisnis di era digitalisasi; hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.
Baca juga: Said Iqbal: Isu PHK Ribuan Orang di Industri Garmen dan Otomotif Itu Bohong
Selanjutnya, guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, pihak akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit.
Kemnaker akan melakukan komunikasi antara manajemen/pelaku bisnis dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.
“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK; serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.
Baca juga: Isu PHK Massal Bayangi Karyawan Garmen, Kemnaker Dorong Dialog Bipartit Tripartit
“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” katanya.