Ia kemudian masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo sekitar pukul 20.00 WIB.
Di dalamnya, Kodir mengaku menemui banyak orang.
Lantas Majelis Hakim menanyakan, kondisi apa yang dilihat Kodir saat di dalam rumah.
"Setelah masuk, apa yang saudara lihat di dalam?" tanya Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.
"Ada bercak darah yang mulia," jawab Kodir.
Hanya saja, Kodir mengaku tidak melihat jasad dari Yosua.
Atas pernyataan itu, hakim kembali menanyakan, siapa orang yang membersihkan darah tersebut.
Kepada hakim, Kodir menyatakan menjadi dirinya menjadi salah seorang yang turut membersihkan darah dari Yosua.
"Siapa yang bersihin bercak darah?" tanya Majelis Hakim.
"Siap saya yang mulia. Ada banyak orang di situ," kata Kodir.
Ia membersihkan bercak darah di sejumlah titik di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Di depan kamar mandi, bawah tangga itu, sama ruang tengah," ucapnya.
Setelah membersihkan bercak darah, Kodir lantas merapikan kamar Putri Candrawathi yang disebutnya berantakan.
Sekadar informasi, dalam kasus ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf secara bersama-sama terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.