News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

TV Analog akan Dimatikan Hari Ini, Televisi LED Belum Digital atau Tanpa STB Siap-siap Bersemut

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siaran TV analog akan dimatikan hari ini, Rabu 2 November 2022. TV Analog akan Dimatikan Hari Ini, di 222 wilayah Kabupaten/Kota termasuk Jabodetabek. Televisi LED belum digital atau tanpa STB siap-siap bersemut.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bakal menyuntik mati siaran TV Analog dan menggantinya ke siaran TV Digital selambat-lambatnya pada hari ini, Rabu, 2 November 2022.

Tanggal 2 November 2022 merupakan batas akhir Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog di Indonesia.

Matinya siaran TV Analog berarti akan membuat TV analog atau TV biasa milik masyarakat di rumah tidak dapat menampilkan siaran televisi alias 'bersemut'.

Seperti yang dibagikan akun Instagram @siarandigitalindonesia, Rabu (2/11/2022), diperlihatkan video hilangnya sinyal pada TV yang ditandai dengan tampilan titik-titik hitam putih tak beraturan alias 'bersemut'.

Kemudian muncul si Modi (Maskot Penyiaran Digital Indonesia) menggeser tampilan bersemut tersebut.

"Hari ini 2 November 2022 Siaran televisi analog akan dimatikan!" tulis keterangan dalam video tersebut.

"ERA BARU TV DIGITAL, Selamat Tinggal Siaran TV Analog Indonesia Siap ASO."

Apa itu TV Analog?

TV Analog adalah teknologi televisi yang menggunakan sinyal analog untuk mengirimkan video dan audio.

Dikutip dari dbpedia.org, kecerahan, warna, dan suara pada siaran TV analog dikirim oleh amplitudo, fase, dan frekuensi sinyal analog.

Sinyal analog bervariasi pada rentang nilai sehingga memungkinkan dapat terjadinya gangguan elektronik.

Sementara siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi.

Pengumuman siaran TV analog dimatikan hari ini, 2 November 2022 (Instagram.com/siarandigitalindonesia)

Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan Rabu 2 November 2022, Simak Cara Pasang STB untuk Beralih ke TV Digital

Sehingga, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, TV digital akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih.

Baik TV Analog ataupun TV Digital berbeda hanya pada cara penyiarannya saja.

Perangkat televisi untuk menyaksikan siaran masih sama, namun ada beberapa yang membutuhkan tambahan Set Top Box (STB).

Untuk TV tabung atau TV biasa, dibutuhkan STB agar dapat menikmati siaran TV Digital.

Sementara untuk TV LED ataupun LCD (TV dengan layar datar), tidak semuanya sudah digital.

TV LED atau LCD yang telah memiliki fitur DVB-T2 sudah dipastikan bisa menangkap sinyal TV digital.

Sementara yang tidak dilengkapi fitur DVB-T2, harus menggunakan STB layaknya pada TV analog untuk dapat menerima sinyal TV digital.

Untuk mengetahui TV di rumah sudah memiliki fitur DVB-T2 atau belum bisa dilakukan dengan cara melihat keterangan spesifikasi perangkat.

Bila terdapat keterangan adanya fitur DVB-T2, dapat dipastikan termasuk TV Digital, namun jika tidak ada keterangan, kemungkinan besar belum bisa menerima sinyal digital secara langsung.

Daftar merek TV LED yang sudah mendukung siaran TV digital juga bisa dicek melalui website siarandigital.kominfo.go.id.

Lalu pilih menu 'Perangkat TV Digital', kemudian ganti Nama Perangkat menjadi 'Televisi'.

Akan muncul daftar merek TV yang telah mendukung siaran digital.

Selain TV, masyarakat juga bisa cek merek STB yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: Hari Ini, 2 November 2022 Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dihentikan

222 Kabupaten/Kota ASO hari ini, Termasuk Jabodetabek

Kendati 2 November 2022 merupakan batas akhir ASO, namun prosesnya masih dilakukan secara bertahap.

Artinya, tidak semua TV analog di Indonesia akan mati pada hari ini.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, menjelaskan terdapat 222 wilayah Kabupaten/Kota yang akan migrasi ke TV digital pada 2 November.

Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny.

Sementara itu, 292 wilayah lainnya akan ASO setelah 2 November, sesuai kesiapan wilayah terkait.

Sehingga nantinya, total ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO.

Untuk mengetahui daftar wilayah yang siaran TV analog dihentikan, masyarakat dapat cek lewat link siarandigital.kominfo.go.id.

(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Lely Maulida)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini