News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ucap Duka Cita ke Keluarga Brigadir J, Ricky Rizal Minta Maaf atas Kebodohan, Kuat Maruf Bersumpah

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menyampaikan duka cita di hadapan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Sebagaimana diketahui, keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana pada Rabu ini.

Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

"Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya rekan saya Brigadir Yosua Hutabarat."

"Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Ibunda Brigadir J: Kejahatan Apa yang Kalian Tutupi Bersama Putri Candrawathi, Tolong Jujur!

Ricky Rizal pun berharap, keluarga Brigadir J dapat memberikan maaf atas kesalahannya.

"Saya berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak, Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan pada saat terjadi situasi saat itu," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan terdakwa Kuat Ma'ruf.

Sambil menahan tangis, Kuat Ma'ruf turut menyampaikan duka citanya di hadapan ayah dan ibunda Brigadir J.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum yosua diterima di sisi Tuhan YME, serta keluarga besar diberi ketabahan kesabaran," ucapnya.

Bahkan, Kuat juga mengucapkan sumpah dan mengelak dakwaan jaksa penuntut umum.

Kuat menyebut, tak memiliki niat untuk terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel beberapa bulan lalu.

"Biar proses pengadilan yang akan mentukan salah tidaknya saya. Saya demi Allah, saya tidak ada niat seperti apa yang didakwakan kepada saya," ucap Kuat di PN Jaksel.

Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Rabu (2/10/2022). (Istimewa)

Diketahui, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini