News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Bantah Isu Kuat Maruf Punya Pengaruh Kuat di Keluarga Sambo: Dia Sipil Biasa

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Misbahudin Gasma, membantah isu terkait kliennya yang disebut memiliki pengaruh kuat di keluarga Ferdy Sambo. . TRIBUNNEWS/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Misbahudin Gasma, membantah isu yang menyebut kliennya memiliki pengaruh kuat di keluarga eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. 

Sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini membuat majelis hakim heran.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J itu dinilai bukan sopir biasa.

Hakim Anggota Morgan Simanjutak mengatakan Kuat Ma'ruf, pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, memiliki pengaruh yang luar biasa.

"Klien kami sudah divonis macam-macam, sopir belagu, pembunuh keji bahkan disebut bukan sopir 'biasa'," kata Misbahudin dikutip dari youTube MetroTvNews

Kuat Ma'ruf bahkan dinilai berani memerintah dan mengatur Putri Candrawathi. 

Baca juga: Tak Ucapkan Maaf, Suara Kuat Maruf Bergetar Saat Sampaikan Dukacita di Hadapan Orangtua Brigadir J

Narasi tersebut muncul lantaran, Kuat Ma'ruf merupakan seorang yang menjadi saksi soal peristiwa dugaan pelecehan di Magelang. 

Pada saat itu ia diketahui sempat meminta Putri Candrawathi untuk menghubungi Ferdy Sambo.

Permintaan Kuat Ma'ruf itu diaminkan oleh Putri Candrawathi yang langsung menelepon suaminya dengan alasan agar tidak ada duri dalam daging.

Menanggapi hal tersebut, Misbahudin menilai apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut bukanlah perintah, melainkan sebuah saran.

"Sebenarnya itu harus dilihat dulu konteksnya seperti apa, apakah dia memerintah ataukah itu sebagai saran ketika ia melihat hal seperti itu," katanya. 

"Kalau tadi dibilang ngatur-ngatur, enggak lah. Kuat Ma'ruf itu hanya sipil biasa, sipil saja, asisten rumah tangga (ART) sekaligus merangkap sopir," tegasnya. 

Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Kuat Ma'ruf dinilai bukan sopir 'biasa'.  (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Lebih lanjut Misbahudin memberi tanggapan soal hakim yang mempertanyakan mengapa Kuat Ma'ruf berani menyentuh Putri Candrawathi padahal hanya seorang sopir. 

Sebelumnya, Susi ART Ferdy Sambo mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini