TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Misbahudin Gasma, membantah isu yang menyebut kliennya memiliki pengaruh kuat di keluarga eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini membuat majelis hakim heran.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J itu dinilai bukan sopir biasa.
Hakim Anggota Morgan Simanjutak mengatakan Kuat Ma'ruf, pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, memiliki pengaruh yang luar biasa.
"Klien kami sudah divonis macam-macam, sopir belagu, pembunuh keji bahkan disebut bukan sopir 'biasa'," kata Misbahudin dikutip dari youTube MetroTvNews.
Kuat Ma'ruf bahkan dinilai berani memerintah dan mengatur Putri Candrawathi.
Baca juga: Tak Ucapkan Maaf, Suara Kuat Maruf Bergetar Saat Sampaikan Dukacita di Hadapan Orangtua Brigadir J
Narasi tersebut muncul lantaran, Kuat Ma'ruf merupakan seorang yang menjadi saksi soal peristiwa dugaan pelecehan di Magelang.
Pada saat itu ia diketahui sempat meminta Putri Candrawathi untuk menghubungi Ferdy Sambo.
Permintaan Kuat Ma'ruf itu diaminkan oleh Putri Candrawathi yang langsung menelepon suaminya dengan alasan agar tidak ada duri dalam daging.
Menanggapi hal tersebut, Misbahudin menilai apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut bukanlah perintah, melainkan sebuah saran.
"Sebenarnya itu harus dilihat dulu konteksnya seperti apa, apakah dia memerintah ataukah itu sebagai saran ketika ia melihat hal seperti itu," katanya.
"Kalau tadi dibilang ngatur-ngatur, enggak lah. Kuat Ma'ruf itu hanya sipil biasa, sipil saja, asisten rumah tangga (ART) sekaligus merangkap sopir," tegasnya.
Lebih lanjut Misbahudin memberi tanggapan soal hakim yang mempertanyakan mengapa Kuat Ma'ruf berani menyentuh Putri Candrawathi padahal hanya seorang sopir.
Sebelumnya, Susi ART Ferdy Sambo mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.