News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Polhukam Mahfud MD: Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional akan Dilakukan 7 November 2022

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menjadi Keynote Speaker dalam Forum Rektor Indonesia 2022, Konvensi Kampus XXVIII, dan Temu Tahunan XXIV di Gedung ACC Universitas Airlangga Surabaya pada Minggu (30/10/2022).   

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka peringatan hari pahlawan pada 10 November mendatang.

Hanya saja kali ini penganugerahan gelar pahlawan nasional dilakukan pada 7 November mendatang.

“Upacara penganugerahannya dilakukan di Istana Negara pada 7 November karena bapak presiden tanggal 8 dan seterusnya ada KTT ASEAN di Kamboja dan akan terus ke Denpasar, pulang dari sana tangal 13 untuk KTT G20,” kata Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, (3/11/2022).

Terdapat 5 tokoh yang akan mendapat anugerah pahlawan nasional.

Tokoh tokoh tersebut merupakan masukan dari masyarakat yang kemudian diseleksi oleh Kementerian Sosial dan dewan gelar.

“Jadi nama terbatas, dan diseleksi lagi oleh dewan gelar dan tanda-tanda kehormatan menjadi sejumlah nama terbatas,”tuturnya.

Adapun 5 tokoh yang mendapat anugerah Pahlawan Nasional diantaranya yakni Pertama almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Baca juga: Daftar 5 Tokoh yang akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini