Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka peringatan hari pahlawan pada 10 November mendatang.
Hanya saja kali ini penganugerahan gelar pahlawan nasional dilakukan pada 7 November mendatang.
“Upacara penganugerahannya dilakukan di Istana Negara pada 7 November karena bapak presiden tanggal 8 dan seterusnya ada KTT ASEAN di Kamboja dan akan terus ke Denpasar, pulang dari sana tangal 13 untuk KTT G20,” kata Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, (3/11/2022).
Terdapat 5 tokoh yang akan mendapat anugerah pahlawan nasional.
Tokoh tokoh tersebut merupakan masukan dari masyarakat yang kemudian diseleksi oleh Kementerian Sosial dan dewan gelar.
“Jadi nama terbatas, dan diseleksi lagi oleh dewan gelar dan tanda-tanda kehormatan menjadi sejumlah nama terbatas,”tuturnya.
Adapun 5 tokoh yang mendapat anugerah Pahlawan Nasional diantaranya yakni Pertama almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud.
Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.
Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
Baca juga: Daftar 5 Tokoh yang akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah
"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.
Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.