TRIBUNNEWS.COM - Siaran TV analog resmi diberhentikan oleh pemerintah mulai hari ini Kamis (3/11/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah memberhentikan siaran TV analog di 222 kota-kabupaten di Indonesia.
Pemberhentian layanan televisi analog di sejumlah wilayah itu atau Analog Switch Off (ASO) mulai pukul 00.00 WIB dini hari.
Pemberlakuan ASO dilakukan secara seremonial dan disiarkan secara live di YouTube official Kemkominfo TV.
Pada seremonial perpindahan TV analog ke TV DIgital semalam, juga diwakili oleh beberapa stasiun TV nasional.
Di antaranya RTV, RCTI, SCTV, Metro TV, TV ONE, TVRI, dan TransTV.
Baca juga: Cara Pasang Set Top Box ke TV Analog, Beserta Tips Membeli STB
Sementara itu, dari pihak pemerintah penghentian diwakili oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ketika diberlakukan pemberhentian siaran TV analog, siaran di beberapa perwakilan TV tersebut mulai pudar perlahan.
Hingga tepat pada pukul 00.00 WIB, layar siaran pada TV analog menjadi putih dan hilang.
Hal itu menandai TV analog sudah tidak dapat diakses lagi.
Dalam seremonial itu juga terlihat layar siaran TV digital di beberapa stasiun TV tersebut juga masih tetap jernih dan lancar.
Baca juga: TV Analog Jadi Tranding Topik Usai Ditutup, Tuai Beragam Komentar Warganet: Menemani Masa Kecilku
Cara berpindah dari TV Analog ke TV digital
Kominfo mengimbau, masyarakat tetap dapat menikmati siaran TV yang sebelumnya ada di TV analog dengan beralih ke TV digital.
Lalu, bagaimana cara berpindah dari TV analog ke TV digital?