Namun demikian, Simon mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan tiga hal: pertama, terkait penguasaan teknologi militer yang perlu ditingkatkan.
Kedua, penguatan rantai pasok industri pertahanan yang melibatkan UMKM sehingga dampak ekonominya bisa lebih meluas. Ketiga, melindungi industri pertahanan secara hukum, utamanya terkait hak paten teknologi.
“Penguatan industri pertahanan haruslah seimbang antara pemenuhan kebutuhan alustsista yang canggih, politik diplomasi, dan ekonomi kerakyatan,” kata Simon. Lebih lanjut Simon berharap bahwa Indo Defence 2022 semakin memperteguh kebijakan Revolution in Military Affairs yang telah dimulai sejak Reformasi.
Baca tanpa iklan