News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua PGI Sulawesi Selatan: 38 Tahun Menanti, Akhirnya Terima Sertifikat Tanah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di Kantor Wilayah PGI Sulawesi Selatan pada Kamis (3/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor PGI Sulawesi Selatan kini bisa bernapas lega setelah mendapat kepastian hak atas tanah yang mereka tempati.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di Kantor Wilayah PGI Sulawesi Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Ketua PGI Sulselbara, periode 2021-2026 Pdt. Adrie O. Massie menyampaikan rasa syukurnya saat menerima sertifikat tersebut kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas perhatian yang telah diberikan.

Baginya, sertifikat ini bermakna banyak terhadap jemaat gereja.

“Pak Wamen, penyerahan sertifikat tanah ini mengakhiri penantian sertipikasi lahan kami setelah 38 tahun lamanya. Akhirnya kami dapat sertipikat juga. Terima kasih banyak," kata Adrie kepada Wamen ATR/BPN.

Politikus PSI ini lantas menyambut ucapan terima kasih tersebut seraya mengajak supaya tanah-tanah gereja khususnya di Sulawesi Selatan supaya segera didaftarkan.

“Ini kewajiban negara, Pak, negara berkewajiban untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pemeluk agama. Karena itu jika masih ada yang belum didaftarkan harus segera berkoordinasi dengan Kantor BPN setempat," kata Raja.

Raja Juli menyebut sertifikasi rumah ibadah adalah manifestasi penerapan nilai luhur kebangsaan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan seluruh rumah ibadah harus tersertifikasi pada tahun 2024.

“Niat baik para umat harus dilegalisasi agar sustainable. Pak Hadi dan saya secara pribadi ingin supaya rumah ibadah dapat tersertiikasi pada tahun 2024," ujar Raja.

Baca juga: Wamen ATR/BPN: 2024 Seluruh Tanah Wakaf di Indonesia Akan Disertifikasi

Dalam acara penyerahan sertifikat ini, Wakil Menteri ATR/BPN menyerahkan lima Sertifikat yang terdiri dari dua Sertifikat atas nama PGI, satu Sertifikat Gereja Katolik Stasi Santo, satu sertifikat Rumah Tinggal Pendeta, satu sertifikat gereja Toraja Jemaat Kole. 

Hadir dalam kesempatan itu, Plt Ditjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Direktur Penilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon C.M Pangabean, Plt Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, serta Kepala-kepala Kantor Pertanahan BPN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini