News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Sidang Putusan Gugatan Perkara Pemilu 2024, Bawaslu Kabulkan Permohonan PKPI

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.

Kemudian terkait pelaksanaan verifikasi administrasi juga dirasa kurang cermat dan objektif akibat Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak berfungsi dengan baik pada saat penginputan data dalam tahapan pengisian perbaikan verifikasi administrasi.

"Berdasarkan hal tersebut, mohon pada pokoknya meminta kepada Bawaslu membatalkan BA a quo yang tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat," lanjutnya.

PKPI meminta Bawaslu menerima seluruh permohonannya. Mereka meminta berita acara hasil verifikasi yang diterbitkan KPU dinyatakan batal.

"Berdasarkan uraian dan alasan tersebut di atas mohon kepada Bawaslu menjatuhkan putusan sebagai berikut, pertama menerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Kedua, menyatakan tidak sah/batal BA nomor 213/PL.01.1-BA/05/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang rekapitulasi hasil vermin partai calon peserta pemilihan umum," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini