News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Terbaru 7 dan 8 November 2022: Agenda Pemeriksaan Saksi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Searah jarum jam) Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf. Simak jadwal sidang Ferdy Sambo cs yang terbaru. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang paa 8 November 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan para terdakwa kasus pembunuhan maupun obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) akan kembali digelar mulai besok, Senin (7/11/2022).

Jadwal sidang Ferdy Sambo cs telah dirilis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) di situs resminya.

Untuk agenda sidang lanjutan pekan depan, sejumlah saksi akan dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo cs terbaru:

1. Senin, 7 November 2022

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: POPULER NASIONAL Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Dinilai Skenario | MNC Protes soal TV Digital

2. Selasa, 8 November 2022

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang dengan agenda yang sama seperti Bharada E, dkk.

Di hari yang sama, terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, Arif Rachman Arifin, akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela.

3. Kamis, 10 November 2022

Terdakwa kasus obstruction of justice Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela.

Lalu, tiga terdakwa kasus obstruction of justice lainnya, yaitu Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria, akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak almarhum pada pekan kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, keempat terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR, menyampaikan permintaan maaf pada orang tua Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini