TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah memasok atau memberikan informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J.
Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto mengatakan pihaknya selama ini hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client yaitu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
”Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Wawan menegaskan tidak benar jika Kamaruddin Simanjuntak mengaku dapat informasi intelijen dari BIN.
Wawan mengatakan BIN yang dikepalai Jenderal (Purn) Budi Gunawan merupakan lembaga intelijen negara, bukan untuk kepentingan lain.
Baca juga: Sopir Hingga Staf Pribadi Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Dalam Sidang Bharada E Besok
Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.
Wawan mengaku belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Peluang ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Terbuka Lebar
"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," ujarnya.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengklaim dirinya telah melakukan investigasi mandiri usai mendapat kuasa dari keluarga Yosua.
Dalam investigasnya itu Kamaruddin mengaku memperoleh informasi dari BIN, Polri, maupun TNI mengenai pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sehari sebelum Yosua ditembak.
"Ada mereka di malam hari menginap di sana sehari sebelumnya ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya," ujar Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut informasi itu bersifat rahasia.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Dapat Perlakuan Beda saat Sidang Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Ngaku Was-was
Maka itu dia tidak mau mengungkap siapa sumber yang memberi informasi itu.
Menurut informasi yang diperolehnya, kata Kamaruddin, pertengkaran antara Sambo dan Putri terjadi karena wanita lain. Kamaruddin mengatakan Yosua diduga memberi informasi tentang wanita itu ke Putri.
"Apakah spesifik pertengkaran karena apa?" tanya hakim.
"Karena wanita. Kaitannya adalah diduga almarhum sebagai pemberi informasi ke Bu Putri Candrawathi, bahwa si bapak ada wanitanya. Yang kami dapat sudah pisah rumah Ibu PC di Saguling dan bapak di Bangka," jawab Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin mengaku juga mendapat informasi tentang judi online.
Namun, dia juga tidak mau membongkar kasus itu.
"Ada lagi informasi berupa judi online tapi tidak mau dibongkar karena masih aktif di instansi mereka. Sifatnya informasi intelijen, makanya kami investigasi. Dan mengandung kebenaran," katanya.
Hasil investigasi yang dia klaim ini juga tidak bisa diserahkan ke jaksa untuk dijadikan bukti tambahan karena sumber informasinya meminta dirahasiakan.(tribun network/wil/dod)