News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

7 Kejanggalan Versi Ahmad Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Lampu

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan (kiri), dan Brigadir J (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad, sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memberikan kesaksian di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Kesaksian Ahmad menjadi penting karena ia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Kepada Majelis Hakim dan anggotanya, Ahmad mengatakan ada beberapa peristiwa yang membuatnya curiga.

Adapun beberapa peritiwa itu dirangkum Tribunnews.com melalui tayangan Kompas Tv.

Baca juga: Saat Evakuasi Jenazah, Sopir Ambulans Sebut Banyak Darah Mengalir di Area Kepala Brigadir Yosua

Tidak Tahu Jemput Jenazah

Malam pada waktu kejadian tanggal 8 Juli 2022, Ahmad mengatakan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari Sofyan Kasman salah satu owner PT Bintang Medika untuk menjemput seseorang.

Permintaan tersebut, kata Ahmad, datang dari orang yang tak dikenal.

Pukul 19.13 WIB, Ahmad lantas berangkat menuju lokasi permintaan layanan ambulans, yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tiba di lokasi itu, Ahmad merasa curiga.

"Saya dapat telpon itu jam tujuh malam, dari informasi Sofyan Kasman salah satu owner PT BIntang Medika."

"Ia (Sofyan Kasman) hanya mengabarkan ini ada yang membutuhkan layanan ambulans."

"Ada telpon dari website, meminta bantuan ambulans, permintaan dari orang tak dikenal," jelas Ahmad.

Pada saat penjemputan Brigadir J, Ahmad mengaku bahwa ia tidak tahu jika ia menjemput jenazah.

Ahmad mengaku biasanya ia hanya diminta menjemput orang sakit.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini