TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan pengakuan mengejutkan.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) soal kasus pembunuhan berencana tersebut.
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga mengklaim turut memperoleh informasi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo Cs tersebut.
Tak selang berapa lama, pernyataan Kamaruddin itu langsung dibantah dengan tegas oleh Juru Bicara BIN, Wawan H Purwanto.
Wawan menegaskan lembaga telik sandi negara itu tidak pernah memberikan informasi apapun terkait kasus Brigadir J.
"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," tegas Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: Sikapi Klaim Kamaruddin Terkait Kasus Ferdy Sambo, Wawan Purwanto: BIN Sama Sekali Tidak Ikut Campur
Menurutnya, BIN hanya memberikan informasi intelijen kepada Presiden Republik Indonesia.
"Sehingga, tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Komarudin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Komarudin Simanjuntak," kata Wawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/11/2022).
BIN yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan itu merupakan lembaga intelijen negara, dan bukan untuk kepentingan yang lain.
Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo.
Baca juga: BIN Bantah Beri Informasi Intelijen ke Kamaruddin Simanjuntak dalam Kasus Ferdy Sambo
"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.
Namun, Wawan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat jadi saksi di persidangan.
"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," singkatnya.
Jawaban Kamaruddin
Merespons hal itu, Kamaruddin menyatakan kalau informasi yang didapat dirinya itu bukanlah dari kelembagaan melainkan atas nama pribadi.
"Saya dapat informasi intelijen secara pribadi pribadi, bukan secara kelembagaan," ucap Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).
Sebagaimana diketahui, Kamaruddin menyebut mendapat informasi khusus dari Intelijen
Informasi itu termasuk soal keseharian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi.
Di mana kata Kamaruddin, berdasarkan informasi intelijen yang didapat, keseharian Susi tidak pernah menggunakan hijab, sedangkan beberapa kali menjadi saksi di persidangan yang bersangkutan selalu berhijab.
Atas hal itu dirinya meyakini kalau ada alat khusus yang digunakan Susi di telinga atau disebut handsfree.
Hanya saja, Kamaruddin menyebut, informasi intelijen itu bukan dari BIN atau instansi lembaga lain, melainkan dari pribadi.
"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," tukas Kamaruddin.
Cerita Kamaruddin Simanjuntak Dibuntuti Orang Tak Dikenal
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan beberapa hambatan dan rintangan yang dia hadapi selama kurang lebih tiga bulan menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan hal itu ketika ditanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2022).
Kamaruddin mengatakan sejumlah hambatan yang selama ini didapatkannya.
Termasuk alat komunikasi yang digunakan keluarga almarhum Brigadir J diretas dan dikacaukan.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada jenderal Polri menghalangi komunikasinya dengan keluarga Brigadir J.
Ia menyebutkan bahwa pelaku berinisial Irjen U yang menggunakan alat milik Bareskrim Polri.
Jenderal itu mengacaukan dan meretas ponsel seluler Keluarga Brigadir J sehingga sulit dihubungi.
Ini berdasarkan informasi intelijen yang masih aktif berdinas di kepolisian.
Kata dia, para intelijen memberikan dokumen kepada Kamaruddin Simanjuntak melalui pesan WhatsApp dengan menyamarkan kontak profil dengan gambar boneka atau wayang.
"Setiap kali mau komunikasi ayah dan bunda (Brigadir J) tidak bisa, telepon mereka tidak bisa masuk dan keluar," katanya.
Dibuntuti Orang Tak Dikenal
Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku sering dibuntuti orang tak dikenal jika sedang bepergian.
"Beberapa hari lalu saya ada pertemuan dengan klien di rumah makan Sederhana di Benhil (kawasan Bendungan Hilir Jakarta). Tahu-tahu ada yang buntuti dua orang pakai sepeda motor. Mereka foto saya dan buntuti. Itu terecord di HP saya," ujar Kamaruddin.
"Bahkan ada klien saya ingatkan apakah bapak pakai pengawal karena ada yang buntuti," ujarnya menambahkan.
Siapa dan motif orang tak dikenal yang membuntutinya, Kamaruddin tidak menjelaskan.
Sering Begadang
Kamaruddin juga mengatakan selama tiga bulan ditunjuk jadi kuasa hukum Brigadir J dirinya jarang tidur.
"Saya siang malam selidiki perkara ini. Kurang lebih tiga bulan saya tidak tidur sebab saya memang biasa tidak banyak tidur. Saya paling rebahan sebentar lalu kerja lagi," katanya.
Dia mengklaim mendapatkan banyak dokumen yang diperoleh terkait kasus Brigadir J.
"Saya dapatkan kebanyakan dari intelijen. Tapi mereka (intelijen) minta tolong jangan buka identitas mereka karena masih intelijen aktif," ujarnya.
Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak konsisten jadi pengacara keluarga Brigadir J.
Dia membela mendiang Brigadir J yang dibunuh di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu.